Kerajaan Gowa dan Tallo
Kerajaan Gowa dan Tallo adalah dua
kerajaan yang terletak di Sulawesi Selatan dan saling berhubungan baik.
Banyak orang mengetahuinya sebagai Kerajaan Makassar. Makassar
sebenarnya adalah ibu kota Gowa yang juga disebut sebagai Ujungpandang
Sebelum abad ke-16, raja-raja Makassar belum memeluk agama Islam. Baru setelah datangnya Dato’ Ri Bandang, seorang penyiar islam dari Sumatra, Makassar berkembang menjadi kerajaan Islam.
Sultan Alauddin adalah Raja Makassar pertama yang memeluk agama Islam. Ia memimpin Makassar dari tahun 1591-1638. Sebelumnya, Sultan Alauddin bernama asli Karaeng Ma ‘towaya Tumamenanga Ri Agamanna. Setelah Sultan Alauddin wafat, Kerajaan Makassar dipimpin oleh Muhammad Said 1639-1653. Setelah Muhammad Said wafat, beliau kemudian digantikan oleh Sultan Hasanuddin. Beliau berkuasa sejak tahun 1653. Masa pemerintahannya merupakan masa gemilang kerajaan Makassar.
Dibawah pemerintahan Sultan Hasanuddin, Kerajaan Makassar berhasil menguasai kerajaan-kerajaan kecil di Sulawesi Selatan, yaitu Ruwu, Wajo, Soppeng, dan Bone. Sultan Hasanuddin juga berniat menjadikan Kerajaan Makassar sebagai penguasa tunggal di jalur perdagangan Indonesia bagian timur. Oleh karena itu Sultan Hasanuddin harus menghadapi kekuatan armada VOC Belanda sebelum dapat menguasai Maluku.
Belanda berusaha keras menghentikan serangan-serangan Kerajaan Makasar. Untuk itu Belanda bersekutu dengan Raja Bone, yaitu Arub(Tuan) Palaka. Aru Palaka bersedia membantu Belanda dengan syarat akan diberikan kemerdekan. Pada tahun 1667, dengan bantuan Kerajaan Bone berhasil menekan Makassar untuk menyetujui perjanjian Bongaya. Perjanjian ini berisi tiga buah kesepakatan yaitu VOC mendapat hak monopoli dagang di Makassar, Belanda dapat mendirikan benteng Rotterdam di Makassar, Makassar harus melepas daerah yang dikuasainya seta mengakui Aru Palaka sebagai Raja Bone.
Setelah Sultan Hasanuddin turun tahta pada tahun 1669, Mapasomba putranya berusaha menggantikan kepemimpinan ayahnya dan meneruskan perjuangan perjuangan ayahnya melewan Belanda. Pasukan Kerajaan Makassar akhirnya bisa dipukul mundur oleh Belanda dan jalur perdagangan di kuasai oleh Belanda.
Sebelum abad ke-16, raja-raja Makassar belum memeluk agama Islam. Baru setelah datangnya Dato’ Ri Bandang, seorang penyiar islam dari Sumatra, Makassar berkembang menjadi kerajaan Islam.
Sultan Alauddin adalah Raja Makassar pertama yang memeluk agama Islam. Ia memimpin Makassar dari tahun 1591-1638. Sebelumnya, Sultan Alauddin bernama asli Karaeng Ma ‘towaya Tumamenanga Ri Agamanna. Setelah Sultan Alauddin wafat, Kerajaan Makassar dipimpin oleh Muhammad Said 1639-1653. Setelah Muhammad Said wafat, beliau kemudian digantikan oleh Sultan Hasanuddin. Beliau berkuasa sejak tahun 1653. Masa pemerintahannya merupakan masa gemilang kerajaan Makassar.
Dibawah pemerintahan Sultan Hasanuddin, Kerajaan Makassar berhasil menguasai kerajaan-kerajaan kecil di Sulawesi Selatan, yaitu Ruwu, Wajo, Soppeng, dan Bone. Sultan Hasanuddin juga berniat menjadikan Kerajaan Makassar sebagai penguasa tunggal di jalur perdagangan Indonesia bagian timur. Oleh karena itu Sultan Hasanuddin harus menghadapi kekuatan armada VOC Belanda sebelum dapat menguasai Maluku.
Belanda berusaha keras menghentikan serangan-serangan Kerajaan Makasar. Untuk itu Belanda bersekutu dengan Raja Bone, yaitu Arub(Tuan) Palaka. Aru Palaka bersedia membantu Belanda dengan syarat akan diberikan kemerdekan. Pada tahun 1667, dengan bantuan Kerajaan Bone berhasil menekan Makassar untuk menyetujui perjanjian Bongaya. Perjanjian ini berisi tiga buah kesepakatan yaitu VOC mendapat hak monopoli dagang di Makassar, Belanda dapat mendirikan benteng Rotterdam di Makassar, Makassar harus melepas daerah yang dikuasainya seta mengakui Aru Palaka sebagai Raja Bone.
Setelah Sultan Hasanuddin turun tahta pada tahun 1669, Mapasomba putranya berusaha menggantikan kepemimpinan ayahnya dan meneruskan perjuangan perjuangan ayahnya melewan Belanda. Pasukan Kerajaan Makassar akhirnya bisa dipukul mundur oleh Belanda dan jalur perdagangan di kuasai oleh Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar